Plh Bupati OKU Menghadiri Acara Lounching Sumsel Prov-CSIRT (Computer Security Incident Response Team) Provinsi Sumatera Selatan
Related Articles
- Plh Bupati OKU Meninjau Kegiatan Jambore Purna Paskibraka Indonesia (PPI) se Provinsi Sumsel
- Penjabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Menghadiri Acara Bhakti Sosial Dalam Rangka Latma Super Garuda Shield 2022 Matra Darat
- Tim PPID Provinsi Sumsel Mengunjungi Dinas Kominfo OKU dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi sekaligus Penilaian Standar Layanan Informasi Publik
Plh Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., menghadiri acara Lounching Sumsel Prov-CSIRT (Computer Security Incident Response Team) Provinsi Sumatera Selatan di Ballroom Hotel Arya Duta Palembang, Rabu (16/06/2021).
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumsel, H. Achmad Rizwan, SSTP, MM mengatakan merujuk Surat Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor T.01/KA.BSSN/PP.01.07/01/2021 Tanggal 5 Januari perihal Penunjukan Instansi Pemerintah Pusat dalam Program Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Tahun 2021. Provinsi Sumsel merupakan salah satu dari 13 Instansi yang ditetapkan Pemerintah Pusat dalam Program Pembentukan CSIRT, sebagai target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Prioritas Nasional Tahun 2021.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dalam sambutannya secara virtual memberikan apresiasi dengan pemanfaatan teknologi informasi ini diharapkan semakin meningkatkan sistem keamanan siber menjadi isu strategis.
Sepanjang 2020 BSSN menemukan kurang lebih 495 juta serangan siber yang bersifat teknis dan sosial. Saat ini bisa dikatakan data lebih berharga dari pada minyak, kita harus tanggap terhadap perang siber, selain dapat mempengaruhi dalam peperangan informasi. CSIRT ini diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efisien dan akuntabel.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya mengungkapkan, tantangan zaman dipengaruhi oleh berbagai faktor domestik, regional dan global. Perkembangan teknologi mengubah berbagai hal, salah satunya keamanan sistem informasi. Informasi saat ini bebas dan cepat beredar di masyarakat secara real time. Kebebasan informasi membutuhkan norma dan aturan, kalau tidak berdampak buruk. Demi menciptakan kebenaran di ruang digital perlu regulasi aplikatif dan sistem yang kuat.
Acara di ikuti oleh, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Deputi Penanggulangan dan Pemulihan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Wakil Gubernur Sumsel, Forkopimda Provinsi Sumsel, Bupati/wakil Bupati Se-Sumsel, OPD Pemprov Sumsel, serta Undangan Lainnya.