Penjabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Memberikan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Keluarga Tenaga Honorer Satpol PP
Related Articles
- Cerita Sambil Belajar Anak Usia Dini bersama Plh. Bupati OKU
- Penjabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Menghadiri Acara Bimbingan Teknis Pemilihan Kades Serentak 2022 dan Penandatanganan MoU Penerbitan Surat Keterangan Bebas Narkoba Antara Pemkab OKU dengan Polres OKU
- Diskominfo OKU Berkerjasama dengan PWI Gelar UKW Muda dan Madya
Penjabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Memberikan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Keluarga Tenaga Honorer Satpol PP, Bertempat di Rumah Dinas Bupati OKU, Jumat (26/08/2022).
Seperti kita ketahui Ryan Juansyah dan Sunaryo merupakan tenaga honorer bertugas di Satpol PP yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu. Pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan tsb diberikan secara simbolis oleh Penjabat Bupati OKU kepada dua orang ahli waris didampingi PLH Kepala BPJS Ketenagakerjaan dan Kasatpol PP Kabupaten OKU.
PLH Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten OKU Komang Mustiawan., Mengatakan implementasi Inpres No. 2 tahun 2021 dan Peraturan Kemendagri No. 27 tahun 2021, Kab OKU telah melaksanakan pelaksanaan BPJS ketenagakerjaan dengan baik. Salah satunya yang sudah masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan adalah tenaga Non ASN, Perangkat Desa, dan BPD.
Komang menambahkan, tenaga honorer Non ASN maupun pekerja yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan apabila mengalami resiko kecelakaan kerja akan mendapatkan uang santunan sebesar Rp. 42.000.000,.
Dilaporkan dari beberapa Dinas dan Instansi di Kabupaten OKU jumlah non ASN yang meninggal dunia tercatat kurang lebih 10 orang, dan ini akan dilakukan pemberian uang santunan kepada ahli waris beberapa waktu kedepan.
Sementara itu, Penjabat Bupati OKU Teddy Meilwansyah atas nama pribadi dan Pemkab OKU mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga Sunaryo dan keluarga Ryan Juansyah yang meninggal beberapa waktu yang lalu.
Dikatakan Teddy Meilwansyah ini adalah takdir, tidak ada seorangpun yang menghendaki kejadian ini, walaupun ada santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Semua ini bagaimana Pemkab OKU memproteksi dan menjaga tenaga honorer yang ada di kabupaten OKU masuk ke dalam keanggotaan BPJS, yang pada intinya dapat membantu meringankan keluarga yang mengalami kecelakaan kerja.
Pada kesempatan ini, Teddy Meilwansyah mengajak seluruh tenaga Non ASN atau tenaga honorer agar masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan apalagi iuran per bulan sangat murah, sebesar Rp.5.400,-
Kepada ahli waris, Teddy Meilwansyah menyampaikan Pemkab OKU terus memperhatikan& menbantu ahli waris terutama kepada putera dan puteri yang masih membutuhkan biaya pendidikan.
Sumber : Protokol&Komunikasi Pimpinan Pemkab OKU




