Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan dan Pembinaan Desa/Kecamatan Sinar Peninjauan Tahun 2024
Related Articles
- PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Meninjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Di Desa Sundan Kec Lengkiti Kab OKU
- PJ. Bupati OKU Bersama Ketua TP. PKK Melakukan Panen Perdana Jagung Biota-18 Demplot Percontohan
- PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Meninjau Grebek Vaksin Kerjasama Karang Taruna, KABINDA Sumsel dan Dinas Pendidikan Kabupaten OKU
Sekda OKU Darmawan Irianto S.Sos., M.M
Membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan dan Pembinaan Kecamatan Sinar Peninjauan Tahun 2024 Bertempat di Gedung Serbaguna Kecamatan Sinar Peninjauan ( Rabu, 17/01/2024).
Camat Sinar Peninjauan Ahmad Hidayat, S.STP.,M.Si.Menyampaikan ucapan selamat datang serta berterimakasih atas kehadiran PJ Bupati OKU dalam hal ini di wakili Sekda OKU beserta rombongan pada Musrenbang di Kecamatan Sinar Peninjauan pada hari ini.
Musrenbang tingkat Kecamatan adalah suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/Kota.
Tujuan penyelenggaraan Musrenbang tingkat Kecamatan ini antara lain menjaringi Informasi serta membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan.
Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan dan menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah.
Sekda OKU Darmawan Irianto S.Sos., M.M Menyampaikan., Musrenbang Kecamatan merupakan tahapan lanjutan dari Musrenbang tingkat Desa yang hasilnya sudah diinput pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri. Agenda utama Musrenbang Kecamatan ini untuk melakukan kompilasi atau membahas dan menyepakati usulan kegiatan yang belum menjadi kegiatan prioritas dan usulan yang menjadi prioritas.
Tentunya juga Pemerintah Kabupaten OKU berharap bahwa usulan yang telah dibuat dan telah disampaikan melalui musyawarah dan mufakat pada tingkat Desa ini dapat kita realisasikan bersama yang masuk dalam skala prioritas di dalam (SIPD), sehingga diharapkan Musrenbang yang dilaksanakan di Kecamatan Sinar Peninjauan pada hari ini, adalah untuk kepentingan bersama dan juga bermanfaat bagi masyarakat serta dapat juga mengembangkan potensi yang ada di Kecamatan Sinar Peninjauan.
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten OKU benar-benar berupaya untuk memenuhi semua usulan pembangunan yang telah disampaikan melalui Musrenbang Kecamatan yang telah kita bahas pada hari ini dan tentunya juga atas penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan ini, untuk mewujudkan OKU yang Bersih, Kreatif, Religius, Maju, dan Sejahtera untuk masyarakat yang ada di Kabupaten OKU.
Turut Hadir dalam acara ini, Ketua TP PKK Kabupaten OKU, Asisten, OPD Terkait, Kabag Terkait, Muspika Kec. Sinar Peninjauan, KUA, Kepala Desa Se-kecamatan Sinar Peninjauan, FKBPD Dan Perwakilan Masyarakat Kecamatan Sinar Peninjauan serta undangan lainnya.
(Protokol&Komunikasi Pimpinan Pemkab OKU).